2025-12-02 01:48:53 | Natindo Cargo

Cara Import Barang Dari China Lengkap

Daftar isi

Langkah dan Cara Import Barang dari China Secara Lengkap

Import barang dari China kini menjadi strategi unggulan bagi pelaku bisnis ataupun pengguna pribadi yang ingin mendapatkan produk dengan harga kompetitif. China memberikan keuntungan karena memiliki kapasitas produksi besar, variasi produk banyak, kualitas produk yang terus meningkat, dan tentu harga yang bersaing. Namun, proses impor tidak selalu sederhana dan banyak yang mengalami kesulitan.

Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari langkah lengkapnya mulai dari mencari supplier terpercaya, menghitung estimasi biaya impor, memilih metode pengiriman, hingga mengurus bea cukai dengan benar. Setelah membaca panduan ini, Anda akan memahami seluruh proses impor dari China dari awal hingga barang tiba di tangan Anda dengan cara yang legal, efisien, dan menguntungkan.

 

Langkah dan Cara Import Barang dari China Secara Lengkap

Panduan ini memberikan langkah-langkah praktis bagi Anda yang ingin memahami cara import barang dari China secara legal dan efisien. Perlu diperhatikan bahwa ini bersifat edukatif, silakan konsultasikan lebih lanjut dengan profesional seperti Natindo Cargo untuk informasi yang lebih detail.

1. Tentukan Produk yang Akan Diimpor

Langkah pertama adalah menentukan jenis barang yang ingin Anda impor. Pastikan produk tersebut memiliki permintaan pasar, tidak dilarang oleh pemerintah Indonesia, dan memiliki margin keuntungan yang layak. Gunakan riset pasar sederhana atau alat seperti Google Trends dan marketplace lokal untuk menilai potensi produk.

2. Cari Supplier Terpercaya

Gunakan marketplace asal china atau platform seperti Alibaba, Made-in-China, 1688, atau Global Sources untuk menemukan supplier. Pastikan Anda memeriksa rating, ulasan pembeli, dan sertifikasi pabrikan. Hindari pemasok yang menawarkan harga terlalu murah tanpa bukti kualitas. Untuk transaksi besar, pertimbangkan melakukan video call factory audit atau menggunakan jasa inspeksi pihak ketiga.

3. Tentukan Metode Pembelian (FOB, CIF, EXW)

Metode pembelian akan menentukan siapa yang menanggung biaya dan risiko selama pengiriman:

  • FOB (Free On Board): Supplier menanggung biaya hingga barang naik ke kapal.

  • CIF (Cost, Insurance, and Freight): Supplier menanggung biaya dan asuransi hingga pelabuhan tujuan.

  • EXW (Ex-Works): Anda menanggung seluruh biaya dari pabrik.

Pilih sesuai kebutuhan dan tingkat kendali yang diinginkan.

4. Hitung Biaya dan Pajak Impor

Sebelum membeli, lakukan simulasi biaya:

  • Harga barang + ongkir internasional + pajak impor + bea masuk + PPN + handling fee.

Gunakan HS Code untuk mengetahui tarif pajak impor produk Anda melalui situs Bea Cukai Indonesia.

Estimasi Biaya dan Simulasi Landed Cost:

  • Nilai barang (CIF): Rp50.000.000

  • Bea masuk: 10% = Rp5.000.000

  • PPN: 11% × (Rp50.000.000 + Rp5.000.000) = Rp6.050.000

  • PPh 22: 2,5% × (Rp50.000.000 + Rp5.000.000) = Rp1.375.000

  • Total landed cost: ± Rp62.425.000

Dengan perhitungan ini, Anda bisa menentukan harga jual yang kompetitif dan tetap menguntungkan, jika ingin menjual kembali barang yang diimpor.

Baca Juga: Contoh Barang Impor dari China ke Indonesia untuk Usaha

5. Tentukan Metode Pengiriman (((heading 3)))

Ada tiga opsi pengiriman utama:

  • Udara: Cepat (5–10 hari) tapi mahal: cocok untuk barang ringan dan bernilai tinggi.

  • Laut: Murah tapi lebih lama (3–6 minggu): cocok untuk barang dalam jumlah besar.

  • Jasa Forwarder: Solusi paling populer untuk pemula karena forwarder mengurus seluruh proses mulai dari gudang China hingga tiba di Indonesia, termasuk kepabeanan dan pajak.

6. Pengurusan Dokumen Impor

Beberapa dokumen penting yang biasanya dibutuhkan antara lain:

Untuk pemula, jika belum memiliki izin impor, Anda bisa menggunakan jasa undername atau forwarder yang menyediakan legalitas lengkap.

7. Pengurusan Kepabeanan dan Pengambilan Barang

Barang yang tiba di Indonesia akan melalui pemeriksaan Bea Cukai. Jika dokumen dan pajak sudah lengkap, barang akan segera dikeluarkan (status “hijau”). Namun, jika ada pengecekan tambahan (status “merah”), proses bisa memakan waktu lebih lama.

8. Distribusi dan Penjualan

Setelah barang diterima, lakukan pemeriksaan kualitas (quality control) untuk memastikan produk sesuai pesanan. Setelah itu, Anda bisa mulai mendistribusikan atau menjualnya melalui toko online, marketplace, atau distributor lokal.

Baca Juga: Mengenal Proses Impor Barang Dari China di Indonesia

 

Pilih Import Secara Mandiri atau Menggunakan Jasa Forwarder?

Import mandiri berarti Anda mengurus seluruh proses sendiri mulai dari mencari supplier, pengiriman, hingga urusan bea cukai. Cara ini memberi kendali penuh namun membutuhkan waktu, pemahaman regulasi, dan dokumen lengkap. Sementara itu, jasa forwarder membantu menangani semua proses impor dari China ke Indonesia, termasuk pengiriman dan kepabeanan. Opsi ini lebih praktis dan cocok bagi pemula yang ingin proses cepat tanpa repot mengurus izin atau dokumen rumit.

Aspek Import Mandiri Menggunakan Jasa Forwarder
Proses Semua proses diurus sendiri: pembelian, dokumen, bea cukai, hingga distribusi. Forwarder menangani hampir semua proses impor, importir hanya menunggu barang tiba.
Biaya Lebih murah karena tanpa biaya jasa tambahan, tapi ada risiko biaya tak terduga. Lebih mahal karena ada fee forwarder, tetapi lebih pasti (biaya biasanya all-in).
Waktu & Tenaga Membutuhkan waktu dan tenaga ekstra untuk mengurus regulasi dan dokumen. Lebih hemat waktu, cocok untuk pebisnis yang ingin fokus pada penjualan.
Risiko Tinggi jika kurang paham aturan; rawan salah dokumen atau terkena denda. Lebih rendah karena forwarder berpengalaman dengan prosedur kepabeanan.
Tingkat Pengalaman Harus paham HS Code, aturan pajak, dokumen impor, dan sistem bea cukai. Tidak perlu pengalaman teknis, forwarder sudah mengurus semua detail.
Cocok Untuk Importir berpengalaman, skala besar, dan ingin menekan biaya. Semua lini, karena bisa lebih fokus ke proses bisnis lain, seperti pemasaran, dan sebagainya

Baca Juga: Rekomendasi Supplier Baju Import China Tangan Pertama

 

FAQ (Pertanyaan yang Sering Ditanyakan)

 

Q: Apakah impor barang dari China legal untuk perorangan?

A: Ya, impor barang dari China legal asalkan sesuai dengan ketentuan bea cukai dan tidak melanggar daftar barang terlarang impor. Untuk skala kecil, Anda dapat menggunakan jasa forwarder atau cargo yang menyediakan layanan all-in-one tanpa perlu izin impor khusus.

 

Q: Berapa minimal modal untuk mulai impor dari China?

A: Modal sangat bergantung pada jenis produk, jumlah pesanan, dan metode pengiriman. Untuk pemula, impor bisa dimulai dengan modal sekitar Rp5–10 juta menggunakan jasa forwarder. Namun, impor langsung dalam jumlah besar biasanya memerlukan modal lebih tinggi karena ada biaya bea cukai dan logistik.

 

Q: Apa perbedaan menggunakan jasa forwarder dan impor mandiri?

A: Jika impor mandiri, Anda mengurus seluruh proses sendiri—termasuk dokumen dan kepabeanan. Sedangkan jasa forwarder menangani semua proses hingga barang sampai ke alamat Anda, sehingga lebih praktis terutama untuk pemula yang belum memahami regulasi impor.

 

Q: Bagaimana cara menemukan supplier terpercaya di China?

A: Gunakan platform terpercaya seperti Alibaba, 1688, atau Made-in-China. Cek reputasi supplier, ulasan pembeli, dan rating transaksi. Disarankan untuk memesan sample terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar agar bisa memastikan kualitas produk.

 

Q: Apa saja biaya yang harus diperhitungkan saat impor barang?

A: Biaya impor meliputi harga produk, ongkos kirim internasional, asuransi, bea masuk, PPN, dan PPh impor. Jika menggunakan jasa forwarder, sebagian biaya ini biasanya sudah termasuk dalam satu paket (all-in).

 

Q: Apa itu bea cukai dan kenapa penting dalam impor?

A: Bea cukai adalah lembaga yang mengatur keluar-masuk barang dari luar negeri dan memungut pajak atas barang impor. Proses ini penting untuk memastikan semua barang masuk secara legal dan sesuai peraturan pemerintah.

 

Q: Berapa lama waktu pengiriman barang dari China ke Indonesia?

A: Tergantung metode pengiriman:

  • Via udara (air freight): 3–7 hari kerja.

  • Via laut (sea freight): 3–5 minggu.

  • Via jasa forwarder: umumnya 10–20 hari, tergantung rute dan layanan yang digunakan.

 

Q: Apakah impor dari China bisa dilakukan tanpa memiliki izin impor (API dan NIB)?

A: Bisa, selama menggunakan jasa forwarder yang menyediakan layanan impor borongan. Namun jika ingin impor mandiri dalam skala besar, Anda wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan API (Angka Pengenal Importir) sesuai regulasi.

 

Q: Bagaimana jika barang yang diterima rusak atau tidak sesuai pesanan?

A: Segera hubungi supplier dan dokumentasikan bukti kerusakan (foto/video). Jika transaksi dilakukan melalui platform seperti Alibaba dengan Trade Assurance, Anda dapat mengajukan komplain atau refund sesuai kebijakan yang berlaku.

 

Q: Apa tips agar impor barang dari China lebih aman dan menguntungkan

A: Tips singkat:

  • Pilih supplier dengan reputasi tinggi dan komunikasi responsif.

  • Mulai dari pesanan kecil terlebih dahulu.

  • Bandingkan harga dan ongkos kirim dari beberapa supplier.

  • Gunakan jasa forwarder terpercaya bila belum berpengalaman.

  • Pahami regulasi bea cukai agar tidak terkena denda atau penahanan barang.

 

Baca Juga: Landed Cost: Cara Estimasi Biaya Import

Bagikan

Artikel Terkait

Tips Import Barang dalam Jumlah Kecil dari China (Cocok untuk UMKM)
Baca Selengkapnya
Cara Mengurus Izin Import untuk Barang Komersial dari China
Baca Selengkapnya
5 Hal Penting Tentang Pengiriman Barang Via Laut
Baca Selengkapnya
Bagaimana Peluang Impor Bahan Tekstil dari China?
Baca Selengkapnya
Hidden Cost yang Sering Terjadi dalam Pengiriman dari China
Baca Selengkapnya
Sistem Layanan Impor Door To Door
Baca Selengkapnya
Konsultasi Gratis Sekarang!